Tentang PAPI

Mengenal Perkumpulan
Assurer Profesional Indonesia

Organisasi profesi independen yang menaungi assurer laporan keberlanjutan di Indonesia, dengan komitmen pada integritas, kompetensi, dan kepentingan publik.

Beranda Tentang PAPI
Profil PAPI

Profil PAPI

Perkumpulan Assurer Profesional Indonesia (PAPI) adalah organisasi profesi independen yang menaungi para assurer laporan keberlanjutan di Indonesia, dengan komitmen pada integritas, kompetensi, dan kualitas praktik asurans.

PAPI dibentuk sebagai wadah profesional bagi individu yang terlibat dalam penugasan asurans atas laporan keberlanjutan meliputi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Sebagai organisasi non-profit dan independen, seluruh aktivitas PAPI berlandaskan pada prinsip profesionalisme, objektivitas, dan kepentingan publik.

PAPI berdiri pada November 2025 di tengah meningkatnya kebutuhan akan asurans yang andal atas informasi keberlanjutan. Perkembangan regulasi, ekspektasi pasar, dan tuntutan transparansi mendorong pentingnya peran assurer yang memiliki kompetensi memadai, pemahaman lintas disiplin, serta sikap independen.

2025
Tahun Berdiri
🏢
Jenis
Organisasi Non-Profit Independen
🎯
Fokus
Asurans Laporan Keberlanjutan (ESG)
⚖️
Model
Self-Regulated Profession
Visi
“Menjadi wadah profesi assurer laporan keberlanjutan yang kredibel, independen, dan berintegritas dalam mendukung keandalan informasi keberlanjutan.”
Misi
  1. 1Menjaga dan mendorong penerapan etika, independensi, dan objektivitas dalam praktik asurans laporan keberlanjutan.
  2. 2Mendukung pengembangan kompetensi profesional assurer melalui pembelajaran, diskusi keilmuan, dan pertukaran pengetahuan.
  3. 3Memfasilitasi dialog dan kolaborasi profesi dalam rangka meningkatkan kualitas praktik asurans laporan keberlanjutan.
  4. 4Berperan sebagai referensi profesional yang netral dalam isu asurans laporan keberlanjutan, tanpa berpihak pada standar atau kepentingan komersial tertentu.
  5. 5Berkontribusi pada penguatan kepercayaan publik terhadap informasi keberlanjutan melalui praktik asurans yang bertanggung jawab.
Peran PAPI

Peran PAPI dalam Pengawasan Profesi

Dalam satu dekade terakhir, praktik asurans atas laporan keberlanjutan di Indonesia berkembang dengan cepat seiring meningkatnya kebutuhan pasar dan ekspektasi pemangku kepentingan.

PAPI menerapkan prinsip self-regulated profession — komunitas profesi secara bertanggung jawab mengatur perilaku, etika, dan akuntabilitas anggotanya. Anggota yang menandatangani laporan asurans mencantumkan nomor registrasi keanggotaan PAPI sebagai bentuk transparansi afiliasi profesional.

Apabila terdapat dugaan malpraktik atau pelanggaran etika, pemangku kepentingan dapat menyampaikan laporan kepada PAPI untuk ditelaah secara objektif, proporsional, dan berfokus pada penegakan etika profesi.

Mekanisme Self-Regulation

1
Registrasi Anggota
Nomor registrasi PAPI dicantumkan di laporan asurans
2
Penegakan Kode Etik
Dewan Etik menangani dugaan pelanggaran secara objektif
3
Transparansi Publik
Direktori anggota terbuka untuk pemangku kepentingan
4
Pengembangan Berkelanjutan
CPE wajib untuk menjaga kompetensi anggota
Struktur Organisasi

Struktur Organisasi PAPI

🏛️

Struktur organisasi akan segera tersedia.