Latar Belakang Pendirian

Perkembangan praktik pelaporan keberlanjutan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan seiring dengan meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab organisasi terhadap dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola. Sejalan dengan perkembangan tersebut, kebutuhan akan asurans yang andal dan independen atas laporan keberlanjutan juga semakin menguat.

Dalam konteks ini, peran assurer laporan keberlanjutan menjadi semakin strategis. Assurer diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi, independensi, serta kehati-hatian profesional dalam menilai dan menyimpulkan keandalan informasi keberlanjutan. Namun, dinamika praktik di lapangan menunjukkan perlunya wadah profesi yang secara khusus menaungi, memperkuat, dan mengembangkan peran assurer laporan keberlanjutan di Indonesia.

Perkumpulan Assurer Profesional Indonesia (PAPI) didirikan pada November 2025 sebagai respons atas kebutuhan tersebut. PAPI hadir untuk menyediakan ruang profesional yang independen bagi para assurer laporan keberlanjutan, sekaligus mendorong terbentuknya praktik asurans yang berkualitas, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pendirian PAPI dilandasi kesadaran bahwa asurans laporan keberlanjutan merupakan disiplin profesional yang terus berkembang, melibatkan berbagai pendekatan, standar, dan kerangka acuan global. Melalui keberadaannya, PAPI diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan ekosistem pelaporan dan asurans keberlanjutan di Indonesia, dengan menempatkan profesi assurer sebagai pilar penting dalam meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap informasi keberlanjutan.

Posisi PAPI sebagai Organisasi Profesi Assurer yang pertama di Indonesia

Perkumpulan Assurer Profesional Indonesia (PAPI) dibentuk sebagai organisasi profesi pertama di Indonesia yang secara khusus menaungi profesi assurer laporan keberlanjutan. Kehadiran PAPI menandai langkah awal pembentukan tata kelola profesi asurans laporan keberlanjutan yang terstruktur, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

PAPI lahir di tengah pesatnya perkembangan praktik asurans laporan keberlanjutan yang belum diiringi dengan standar praktik dan pengawasan profesi yang memadai. Dalam kondisi di mana asurans laporan keberlanjutan belum diwajibkan dan belum berada dalam kerangka pengawasan regulator, PAPI hadir sebagai wadah profesi yang mendorong pembinaan, penegakan etika, dan akuntabilitas profesional assurer.

Sebagai organisasi profesi pertama di bidang ini, Peran PAPI difokuskan pada pengaturan perilaku dan etika anggotanya sendiri, serta penguatan praktik asurans yang kredibel melalui mekanisme kode etik dan disiplin profesi. (Self-regulated)

Keberadaan PAPI mencerminkan komitmen komunitas profesi untuk membangun praktik asurans laporan keberlanjutan yang bertanggung jawab, transparan, dan selaras dengan perkembangan praktik global, sekaligus memberikan rujukan profesional bagi para pemangku kepentingan di Indonesia.