Organisasi profesi independen yang menaungi assurer laporan keberlanjutan di Indonesia, dengan komitmen pada integritas, kompetensi, dan kepentingan publik.
Perkumpulan Assurer Profesional Indonesia (PAPI) adalah organisasi profesi independen yang menaungi para assurer laporan keberlanjutan di Indonesia, dengan komitmen pada integritas, kompetensi, dan kualitas praktik asurans.
PAPI dibentuk sebagai wadah profesional bagi individu yang terlibat dalam penugasan asurans atas laporan keberlanjutan meliputi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Sebagai organisasi non-profit dan independen, seluruh aktivitas PAPI berlandaskan pada prinsip profesionalisme, objektivitas, dan kepentingan publik.
PAPI berdiri pada November 2025 di tengah meningkatnya kebutuhan akan asurans yang andal atas informasi keberlanjutan. Perkembangan regulasi, ekspektasi pasar, dan tuntutan transparansi mendorong pentingnya peran assurer yang memiliki kompetensi memadai, pemahaman lintas disiplin, serta sikap independen.
““Menjadi wadah profesi assurer laporan keberlanjutan yang kredibel, independen, dan berintegritas dalam mendukung keandalan informasi keberlanjutan.”
Dalam satu dekade terakhir, praktik asurans atas laporan keberlanjutan di Indonesia berkembang dengan cepat seiring meningkatnya kebutuhan pasar dan ekspektasi pemangku kepentingan.
PAPI menerapkan prinsip self-regulated profession — komunitas profesi secara bertanggung jawab mengatur perilaku, etika, dan akuntabilitas anggotanya. Anggota yang menandatangani laporan asurans mencantumkan nomor registrasi keanggotaan PAPI sebagai bentuk transparansi afiliasi profesional.
Apabila terdapat dugaan malpraktik atau pelanggaran etika, pemangku kepentingan dapat menyampaikan laporan kepada PAPI untuk ditelaah secara objektif, proporsional, dan berfokus pada penegakan etika profesi.
Struktur organisasi akan segera tersedia.